Dalam suatu sidang perkara pemerkosaan.
Hakim : “Anda divonis satu bulan penjara!” kata hakim pada pemerkosa.
Terdakwa : “Wah, terimakasih, pak jawab terdakwa senang.
Hakim : “Tapi alat bukti kejahatan akan disita negara untuk dimusnahkan…
Terdakwa: “….waaaaAAAAAA…”